tambang88 Can Be Fun For Anyone

“Karena melihat fakta di lapangan, tambang ilegal cukup besar dan beroperasi menggunakan sejumlah alat berat dan terdapat mesin craser dengan kapasitas cukup besar,” ujar Indra.

Dia berharap agar lebih banyak pondok pesantren yang dapat memenuhi kebutuhan pangan sendiri ke depannya.

Kalau BUMN dan BUMD tidak berminat, barulah penawaran dapat diberikan kepada swasta melalui proses lelang.

Dari sidak yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat itu, hewan kurban yang dijual pedagang dipastikan aman dari berbagai penyakit dan aman untuk dijadikan hewan kurban.

Setelah tahun lalu dua kali mengunjungi Indonesia, B.I kembali sukses menghibur lovers Jakarta dalam konser solonya tahun ini.

“Banyak sungai yang terdampak dari aktivitas pertambangan ini, sehingga terjadi pendangkalan bahkan ada yang sampai mati,” paparnya.

“Perusahaan tersebut baru-baru ini memiliki rekam jejak buruk dalam persoalan hukum, di mana direktur pemasarannya didakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan penggunaan dana dengan kerugian negara Rp2,5 triliun,” katanya.

Kementerian memperingatkan jemaah haji bahwa paparan sinar matahari di Arafah dalam jangka waktu lama menimbulkan risiko besar bagi kesehatan mereka

Proses kegiataan pemindahan itu kata Samsul, jelas berbeda dengan izin yang dimiliki perusahaan, karena dalam kegiatan pemindahan tersebut dikhawatirkan terjadi pencemaran lingkungan yang berhubungan dengan polusi udara dari debu semen yang tidak terfilterasi dengan baik.

Nopri Agustian yang merupakan koordinator aksi, menyebut kalau aktivitas usaha tersebut diduga merusak alam. Juga, aktivitas itu disebutnya berdampak pada lahan warga sehingga menimbulkan kerugian.

JATAM mendesak pemerintah mencabut aturan tersebut. Ormas-ormas keagamaan juga diminta berpikir ulang untuk menerima tawaran pemerintah mengingat banyak korban tambang justru adalah jemaah mereka.

“Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas,” kata dia.

Dia juga menduga bahwa “bagi-bagi konsesi tambang” ini sebagai upaya “menjinakkan” ormas-ormas keagamaan agar tidak resisten terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

JATAM meminta ormas-ormas keagamaan di Indonesia tidak serta merta menerima penawaran pemerintah untuk menjadi pengelola tambang.

"Kalau ada yang mengatakan bahwa organisasi keagamaan itu enggak punya spesialisasi untuk mengelola itu, memang perusahaan-perusahaan yang punya IUP itu mengelola sendiri?" kata Bahlil dilansir here Kompas.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *